πππππ, ππ πππππππ ππππ - Kelompok KKN 45 Universitas Mercu Buana Yogyakarta adakan Sosialisasi Judi Online, berlokasi di RT 04 sebanyak 50an orang hadir dalam kegiatan tersebut, bu dukuh selaku Tim Penggerak PKK padukuhan juga hadir bersama PKK RT 04 03/08/2024
Memberikan informasi yang jelas menjadi bagian dari PERLINDUNGAN terhadap masyarakat sokokerep, termasuk memberikan sosialisasi berkaitan dengan hal hal yang tidak lumrah dan menjadi laten dimasyarakat.
"Ini respon positif dri adik adik KKN karena mmg baru baru ini makin marak isu Judi Online ini dan mulai meresahkan terimakasih atas diadakan sosialisasinya ini jg menjadi pengingat kami bagi warga sokokerep" terang beliau dalam sambutanya
Sdri Ika Putri Widyanti sebagai penyampai materi memberi berbagai informasi terkait Latar belakang, ciri2, penyebab, resiko sampai dampak yang ditimbulkan dari Bahaya JUDOL ini.
Perlu dukungan semua pihak, agar hal ini bisa kita tekan bahkan dijauhi karena banyak madzorotnya dibanding manfaatnya
Jaga Warga, Pengamanan Terpadu Masyarakat Berbasis Inklusi SosialΒ
Kamis, 18 Juli 2024, Polres Gunungkidul Bersama Satpol PP GK mengadakan Pembinaan Kelompok Jaga Warga Se Kapanewon Semanu, berlokasi dikalurahan Semanu hadir Kelompok Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Eksistensi Kelompok Jaga Warga diperkuat, seiring terbitnya Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 59 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga WargaΒ
βYogyakarta dengan kekayaan budaya, berpotensi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial. Dimana salah satunya, kita bicara produk budaya tersebut adalah kelompok jaga warga. Ini kami anggap strategis, tidak sekedar untuk menjaga rasa aman dan nyamannya warga. Pembentukan Jaga Warga ini sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan zamannya, dimana ketertiban sosial masyarakat indikator penting keberhasilan Pembangunan,βΒ
Diharapkan, Kelompok Jaga Warga dapat menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. βHal ini bagi saya jadi sesuatu yang sangat penting. Jaga warga ini demikian strategis. Di dalam Undang-Undang Otonomi Daerah itu jelas bahwa kepala daerah itu adalah punya tanggung jawab wilayah,βΒ Β
Dengan diselenggarakannya kegiatan Pembinaan Kelompok Jaga Warga se kaoanewon Semanu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan masyarakat setempat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan wilayah serta kesejahteraan bersama. Sinergi antara berbagai pihak dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
ππΌπππΌ πππππ πππππππΏππππΌπ πΌππΌπ_Bulan Juni ini berlokasi di TK Masitoh sokokerep, sekitar 25 ibu ibu bersama Ibu Dukuh, Kader, Pengurus Kelompok, Guru TK dari IGTKI Semanu menghadiri kegiatan yg dilaksanakan oleh NGO SOS Childrens Village Yogyakarta.
Kegiatan ini Bertajuk Memperkenalkan Sistem Perlindungan anak dikalurahan, dengan memutar Video terkait Pencegahan kekerasan thp anak, Undang Undang Perlindungan anak dan diskusi tanya jawab seputar isu anak.
Kegiatan ini juga membahas terkait Keinginan Masyarakat memiliki
PERATURAN KALURAHAN ttg PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK dimana semua anak anak dan Perempuan di Kalurahan dapat terjamin Keamananya dan Terpenuhi segala Hak hak nya. Terang ibu Ari indarti selaku Pendamping dri SOS
Kita tau sampai saat ini angka kasus baik anak atau perempuan msh fluktuatif khususnya di kabupaten gunungkidul. Ini menjadi salahsatu Antisipasi kami dari lembaga yg peduli dan konsen terhadap isu isu anak mencoba mendorong masyarakat a memahami Perlindungan anak dan Pemerintah melaksanakan mandat nya demi Perlinsungan Perempuan dan anak.
YUK.... kita dukung SEMANU memiliki PERKAL....
dan bs menjadi PILOT PROJECT di Kabupaten GunungkidulΒ
ππΌππππ ππΌππππ πππππππΏππππΌπ πΌππΌπ
Halo Dulur Soker.BMKG...
yuk belajar mengenal Perlindungan anak
Mimin infoin dari berbagai sunber terpecaya ya...
Biar bs dijadikan Pembelajaran bersama buat kita semua
Setiap orang yang hidup di dunia tentu mempunyai hak dan kewajiban. Tanpa terkecuali seorang anak yang tinggal bersama dengan kedua orangtuanya. Hak anak tertuang dalam konvensi anak-anak PBB pada tanggal 20 November 1989. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.Β
Lantas, kira-kira apa saja sih Sobat Soker BMKG Hak Hak nya anak???
10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Orangtua:
1. Hak Mendapatkan Identitas
2. Hak untuk Mendapatkan PendidikanΒ
3. Hak untuk BermainΒ
4. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan
5. Hak untuk RekreasiΒ
6. Hak untuk Mendapatkan MakananΒ
7. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan
8. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
9. Hak untuk Turut Berperan dalam PembangunanΒ
10. Hak untuk Mendapatkan KesamaanΒ
Lalu apa saja BENTUK BENTUK KEKERASAN TERHADAP ANAK??
Ini dia pwnjelasanya sobat soker BMKG
(1) Kekerasan Emosional seperti dihina, direndahkan, tidak diharapkan lahir, tidak disayangi, mengalami perundungan;
(2) Kekerasan Fisik seperti ditendang, dipukul, dicekik, dibekap, diancam/diserang dengan senjata; dan
(3) Kekerasan Seksual yang dibagi menjadi kekerasan seksual non-kontak seperti melihat kekerasan/kegiatan seksual, dipaksa terlibat dalam kegiatan seksual dan mengirimkan gambar foto/video/teks kegiatan seksual, lalu ada kekerasan seksual kontak seperti sentuhan, diajak berhubungan seks, dipaksa berhubungan seks dan berhubungan seks di bawah tekanan
Sumber :
1. https://steemit.com/kekerasan/@fedrihidayat/kekerasan-seksual-pada-anak-kembali-mendapat-laporan
2. PAUDPEDIA-Kementrian Pendidikan Anak Usia Dini
3. https://m.antaranews.com/infografik/3893148/catatan-komnas-perlindungan-anak-2023
4. https://manajemenrumahsakit.net/2020/09/perlindungan-anak-dari-kekerasan-selama-covid-19/
5. Ikatan Dokter Anak IndonesiaΒ